Anggota Komisi I DPR menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak bisa membeli jet Eurofighter Typhoon bekas Austria. Hal ini mengacu pada Undang-Undang No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Anggota Komisi I DPR menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak bisa membeli jet Eurofighter Typhoon bekas Austria. Hal ini mengacu pada Undang-Undang No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.