Eks Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dinyatakan bersalah atas skandal penyalahgunaan dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib sebelumnya menghadapi tujuh dakwaan, mulai dari pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, hingga penyalahgunaan kekuasaan.