Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka gratifikasi eks Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla. Eryk diduga bersama-sama Rendra menerima gratifikasi berjumlah sekitar Rp 7,1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka gratifikasi eks Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla. Eryk diduga bersama-sama Rendra menerima gratifikasi berjumlah sekitar Rp 7,1 miliar.