Ini Alasan Pemprov DKI Kembali Berlakukan Ganjil-Genap di Masa PSBB

20DETIK

   |   
10,355 Views | Jumat, 31 Jul 2020 10:40 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan aturan ganjil-genap pekan depan. Orientasi kebijakan ini menitikberatkan pada volume kendaraan dan intensitas perjalanan warga.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK