Pemkot Makassar memperpanjang Perwali 36 terkait pembatasan keluar-masuk kota Makassar. Pengunjung wajib menggunakan masker dan akan diperiksa petugas di pos perbatasan.
Pemkot Makassar memperpanjang Perwali 36 terkait pembatasan keluar-masuk kota Makassar. Pengunjung wajib menggunakan masker dan akan diperiksa petugas di pos perbatasan.