Polisi menangkap seorang pria berinisial HK (39) karena telah menipu puluhan orang dengan iming-iming masuk kerja di perusahaan di Cilegon. Sudah sekitar 20 korban yang tertipu dengan total uang ratusan juta rupiah.
Polisi menangkap seorang pria berinisial HK (39) karena telah menipu puluhan orang dengan iming-iming masuk kerja di perusahaan di Cilegon. Sudah sekitar 20 korban yang tertipu dengan total uang ratusan juta rupiah.