Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 456 laporan terkait netralitas pegawai ASN berdasarkan data hingga 31 Juli 2020. Sebanyak 340 ASN yang terbukti melanggar dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan kepala daerah.