Polri Janji Pulangkan 2 Buronan Indonesia yang Ditangkap di AS

20DETIK

   |   
4,215 Views | Rabu, 05 Agu 2020 16:44 WIB

Polri membenarkan penangkapan dua buron indonesia yang bernama Indra Budiman (IB) dan Sai Ngo Ng (SNN), saat ini ditahan di Amerika Serikat (AS). Nantinya, United States Marshals Service (USMS) akan membantu memulangkan kedua buronan dengan imbalan satu buronan USMS yang berada di Indonesia.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK