Polri membenarkan penangkapan dua buron indonesia yang bernama Indra Budiman (IB) dan Sai Ngo Ng (SNN), saat ini ditahan di Amerika Serikat (AS). Nantinya, United States Marshals Service (USMS) akan membantu memulangkan kedua buronan dengan imbalan satu buronan USMS yang berada di Indonesia.