Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pemuda dengan inisial ARS (20), Rabu (5/8/2020) ARS merupakan pengedar sabu untuk jaringan Lapas di Kendari.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pemuda dengan inisial ARS (20), Rabu (5/8/2020) ARS merupakan pengedar sabu untuk jaringan Lapas di Kendari.