Warga Jabar wajib bermasker di tempat-tempat umum di masa pandemi Covid-19. Tercatat hingga Kamis (6/7) Satpol PP telah menciduk 927 orang yang melanggar aturan bermasker di fasilitas publik.
Warga Jabar wajib bermasker di tempat-tempat umum di masa pandemi Covid-19. Tercatat hingga Kamis (6/7) Satpol PP telah menciduk 927 orang yang melanggar aturan bermasker di fasilitas publik.