Seorang narapidana kasus terorisme, berinisial N, bebas murni dari Lapas Kelas II A Cilegon. Dia bebas setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun.
Seorang narapidana kasus terorisme, berinisial N, bebas murni dari Lapas Kelas II A Cilegon. Dia bebas setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun.