Penegakan Protokol Covid-19, Mahfud Md: Persuasif hingga Pidana

20DETIK

   |   
4,245 Views | Jumat, 07 Agu 2020 21:59 WIB

Menko Polhukam, Mahfuf Md menyampaikan diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk penegakan protokol Covid-19. Penegakannya dimulai dari tahap sosialisasi hingga pidana bagi para pelanggarnya.

Satria Kusuma - 20DETIK