Pemerintah akan memberi uang santunan sebesar Rp 300 juta kepada tenaga medis yang gugur menangani pasien positif Corona. Selain itu, sebagai penghormatan pemerintah juga memberi bintang jasa.
Pemerintah akan memberi uang santunan sebesar Rp 300 juta kepada tenaga medis yang gugur menangani pasien positif Corona. Selain itu, sebagai penghormatan pemerintah juga memberi bintang jasa.