Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Menanggapi hal tersebut dr Tirta menyebut dengan pemberian sanksi-sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan justru akan menimbulkan gesekan baru antara masyarakat dengan penegak hukum.