Ganjil Genap Berlaku Lagi! Polisi Tilang Pelanggar di Jalan RS Fatmawati

20DETIK

   |   
10,100 Views | Senin, 10 Agu 2020 08:23 WIB

Aturan ganjil-genap mulai berlaku lagi per Senin (10/8) pagi ini. Polisi mulai menindak tegas pelanggar aturan ganjil genap, salah satunya di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK