Pengusaha Diminta Laporkan Rekening Pekerja Bergaji Kurang Rp 5 Juta

20DETIK

   |   
12,941 Views | Selasa, 11 Agu 2020 06:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan meminta perusahaan untuk melaporkan nomor rekening pekerjanya yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Hal ini untuk penyaluran subsidi upah sebesar Rp 600 ribu/bulan selama empat bulan.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK