Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendatangi Komisi Kejaksaan untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dokumen tersebut langsung diterima oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak.