Wakil Ketua I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berencana akan mengeksekusi langsung produksi obat yang diklaim untuk pasien covid-19. Namun hal itu bisa dilakukan jika izin edar sudah dikeluarkan BPOM.