Pemprov DKI Jakarta meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah di Jakarta per hari Minggu,16 Agustus 2020. Banyaknya warga yang melanggar protokol kesehatan menjadi alasan peniadaan kegiatan KKP tersebut.
Pemprov DKI Jakarta meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah di Jakarta per hari Minggu,16 Agustus 2020. Banyaknya warga yang melanggar protokol kesehatan menjadi alasan peniadaan kegiatan KKP tersebut.