Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap 64 kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu. Selain itu, ada 2 tersangka lain yang ditetapkan.
Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap 64 kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu. Selain itu, ada 2 tersangka lain yang ditetapkan.