Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah villa di Garut, Jawa Barat pada Rabu (19/8) malam. Ditemukan 15 ABK WNI yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya karena gaji selama 2 tahun bekerja tidak dibayarkan perusahaan penyalur kerja.