Seorang mahasiswa berinisial YL (22) diamankan tim Direktorat Narkotika Polda Sultra saat akan jual-beli sabu-sabu. YL kedapatan menjual sabu dengan membungkusnya seperti permen.
Seorang mahasiswa berinisial YL (22) diamankan tim Direktorat Narkotika Polda Sultra saat akan jual-beli sabu-sabu. YL kedapatan menjual sabu dengan membungkusnya seperti permen.