Tim Perumus RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terdiri dari Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan serikat buruh menggelar pertemuan. Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya menyebutkan ada tiga poin krusial dalam klaster ketenagakerjaan yang dibahas dalam pertemuan tersebut