Pasutri Hamzah Daeng Lallo (68) dan Halimah Daeng Tanang (77) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjebak di dalam rumahnya lantaran akses jalan rumahnya tertutup tembok. Rahmat (66), selaku pemilik lahan beralasan mendirikan tembok akibat perbuatan Kakek Hamzah