Pemerintah akan menunda pembayaran iuran BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2020. Hal itu diharapkan bisa membantu para pemberi kerja dan pengusaha di tengah pandemi Corona.
Pemerintah akan menunda pembayaran iuran BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2020. Hal itu diharapkan bisa membantu para pemberi kerja dan pengusaha di tengah pandemi Corona.