Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Divonis Hari Ini

20DETIK

   |   
19,796 Views | Senin, 24 Agu 2020 07:56 WIB

Brenton Tarrant, pelaku pembunuhan terhadap 51 jamaah masjid di Christchruch, Selandia Baru akan menjalani sidang vonis, Senin (24/8). Sidang yang diperkirakan akan berlangsung selama 4 hari itu digelar dengan pengamanan super ketat.

Dwi Putri Aulia/Associated Press - 20DETIK