Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Subsidi gaji itu diberikan kepada 15,7 juta pekerja.
Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Subsidi gaji itu diberikan kepada 15,7 juta pekerja.