Setelah kemarin ditunda, program bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertanyaannya, siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut?
Setelah kemarin ditunda, program bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertanyaannya, siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut?