Djoko Tjandra Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemberi Suap ke Pinangki

20DETIK

   |   
4,893 Views | Kamis, 27 Agu 2020 14:33 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap. Djoko Tjandra diduga memberikan suap ke jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar Rp 7 miliar.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK