Penerapan Denda Warga Tak Bermasker, Kodim 1404 Pinrang Bikin Masker Point

20DETIK

   |   
642 Views | Jumat, 28 Agu 2020 15:22 WIB

Kodim 1404 Pinrang, Sulawesi Selatan mendirikan masker point untuk melayani warga yang tidak memakai masker di luar rumah. Masker point didirikan sebagai ajang sosialisasi sebelum pemberlakuan sanksi sosial dan denda yang segera diterapkan oleh pemerintah.

Hasrul Nawir - 20DETIK