Pelaku Perusak Polsek Ciracas Wajib Ganti Rugi

20DETIK

   |   
17,562 Views | Minggu, 30 Agu 2020 15:20 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyebut akan ganti rugi terhadap kerusakan yang ditimbulkan maupun korban luka dari penyerangan Polsek Ciracas. Ganti rugi tersebut dibebankan kepada para pelaku.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK