Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut hanya 70 bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi verifikasi untuk pendaftaran. Selanjutnya mereka dapat melakukan pendaftaran pada 4-6 September 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut hanya 70 bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi verifikasi untuk pendaftaran. Selanjutnya mereka dapat melakukan pendaftaran pada 4-6 September 2020.