Pemerintah Kota Makassar telah mengizinkan hotel untuk menggelar resepsi dan pesta pernikahan di tengah pendemi Covid-19. Namun, pihak hotel harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Pemerintah Kota Makassar telah mengizinkan hotel untuk menggelar resepsi dan pesta pernikahan di tengah pendemi Covid-19. Namun, pihak hotel harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan.