Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengubah Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI). Selain perubahan sejumlah pasal, bergulir pula wacana pembentukan Dewan Moneter. Pro dan kontra mencuat, khususnya mengenai independensi Bank Indonesia dan potensi intervensi pemerintah terhadap kebijakan bank sentral.