Kejaksaan Agung menyebut dugaan suap yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Jumlah tersebut hanyalah down payment (DP) dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Kejaksaan Agung menyebut dugaan suap yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Jumlah tersebut hanyalah down payment (DP) dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).