Edarkan Narkoba di Bali, 2 WNA Diciduk Polisi

20DETIK

   |   
3,724 Views | Jumat, 04 Sep 2020 11:12 WIB

Polisi menangkap dua orang warga negara asing (WNA) karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Bali. Keduanya masing-masing berasal dari Inggris dan Australia.

Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK