Bareskrim Polri melimpah tiga berkas perkara terkait kasus surat jalan palsu tersangka Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Berkas tersebut berasal dari hasil penyidikan tiga tersangka yakni Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking dan Prasetijo Utomo.