Mantan Menko Maritim Rizal Ramli ajukan gugatan presidential threshold 20% meski sebelumnya banyak diajukan kelompok masyarakat sipil dan sering ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Lalu apa argumentasi baru yang akan disampaikan?
Mantan Menko Maritim Rizal Ramli ajukan gugatan presidential threshold 20% meski sebelumnya banyak diajukan kelompok masyarakat sipil dan sering ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Lalu apa argumentasi baru yang akan disampaikan?