Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan Kota Bogor sebagai zona merah pada Kamis (27/8) lalu. Pemkot Bogor pun memberlakukan jam malam yang berlaku mulai pukul 21.00 WIB.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan Kota Bogor sebagai zona merah pada Kamis (27/8) lalu. Pemkot Bogor pun memberlakukan jam malam yang berlaku mulai pukul 21.00 WIB.