Pemerintah Kota Bogor memberlakukan jam malam guna menghindari penyebaran Covid-19 di wilayah yang ditetapkan zona merah pada Kamis (27/8) lalu. Selama tiga hari diberlakukan pedagang kaki lima merasakan pendapatan mereka berkurang drastis.
Pemerintah Kota Bogor memberlakukan jam malam guna menghindari penyebaran Covid-19 di wilayah yang ditetapkan zona merah pada Kamis (27/8) lalu. Selama tiga hari diberlakukan pedagang kaki lima merasakan pendapatan mereka berkurang drastis.