11 Tempat Usaha Langgar Ketentuan Jam Malam di Kota Bogor

20DETIK

   |   
4,029 Views | Sabtu, 05 Sep 2020 20:14 WIB

Sedikitnya 11 tempat usaha disanksi petugas Satpol PP Kota Bogor karena melanggar jam operasional dan jam malam. Pemilik 11 tempat usaha tersebut disanksi denda sebesar Rp 500 ribu - Rp 3 juta.

M Solihin - 20DETIK