Aparat Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di sebuah kamar indekos di Kota Palu. Selain menangkap pelaku berinisial MP (27) dan H (25), polisi juga menyita paket sabu seberat lebih dari 800 gram.
Aparat Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di sebuah kamar indekos di Kota Palu. Selain menangkap pelaku berinisial MP (27) dan H (25), polisi juga menyita paket sabu seberat lebih dari 800 gram.