Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan ada 243 pasangan bakal calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat proses pendaftaran Pilkada 2020. Politisi PKS, Mardani Ali Sera mendorong mereka dapat diberikan sanksi jika terbukti lalai menjalankan protokol kesehatan.