Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebutkan akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, hingga Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi kejadian adanya kerumunan di beberapa daerah saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020.