Saat Buron Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sultra Dibekuk

20DETIK

   |   
3,020 Views | Selasa, 08 Sep 2020 09:47 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus korupsi pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara di Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun Anggaran 2011, Micle Aryanto Lesmana. Micle dijatuhi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sitti Harlina - 20DETIK