Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada para peserta Pilkada 2020. Katanya, jika ada paslon pemenang pilkada yang terbukti 3 kali melanggar aturan, termasuk soal protokol Covid-19, pelantikannya akan ditunda dan paslon akan disekolahkan selama 6 bulan.