Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau kantor investasi dan perizinan Boyolali ditutup sementara. Hal ini dilakukan karena ada satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau kantor investasi dan perizinan Boyolali ditutup sementara. Hal ini dilakukan karena ada satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.