Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengembalikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di awal masa pandemi. Nantinya, kegiatan perkantoran non-esensial akan ditiadakan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengembalikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di awal masa pandemi. Nantinya, kegiatan perkantoran non-esensial akan ditiadakan.