Anies: Mulai 14 September Bekerja dari Rumah

20DETIK

   |   
18,857 Views | Rabu, 09 Sep 2020 21:42 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengembalikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di awal masa pandemi. Nantinya, kegiatan perkantoran non-esensial akan ditiadakan.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK