Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, memberikan penjelasan soal rencana pembentukan Dewan Moneter yang tercantum dalam rangka Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Baidowi mengatakan rencana tersebut untuk menjembatani pemerintah dengan otoritas fiskal.