Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara kasus suap Djoko Tjandra. Agenda ini digelar bersama pihak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB untuk Polri, dan pukul 13.30 WIB untuk Kejaksaan Agung.